Posted by : admin, pada : 11 Januari 2017, Dibaca 246 kali
Tweet
Dalam upaya meningkatkan kompetensi atau profesionalitas untuk
semua guru di Indonesia, pemerintah melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) on
line pada akhir tahun 2015 sebagai pemetaan kompetensi guru. Namun hasil UKG on
line menunjukkan guru secara umum tidak dapat mencapai standar yang
ditetapkan.
Jika hasil UKG on line merupakan satu-satunya parameter untuk
menentukan guru sudah kompeten, professional, dan berkualitas maka secara umum
guru di Indonesia tidak berkualitas. Jadi ini memiliki suatu konsekuensi
bahwa semua produk guru yang ada di masa kini yaitu anggota DPR, menteri,
dokter dan bahkan presiden-pun tidak berkualitas.
Terasa kurang bijaksana jika demikian adanya. UKG on line
hanya menekankan pada asfek kognitif saja, sedangkan sebagai guru harus
memiliki beberapa kompetensi, utamanya bagaimana guru itu memiliki kompetensi
acting di kelas, bagaimana melaksanakan classroom management , bagaimana
berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik, dan sebagainya.
Tidak cukup diuji dengan teori saja, seperti halnya dalam UKG on
line yang digunakan sebagai alat ukur untuk menentukan bahwa guru itu sudah
kompeten atau tidak. Yang paling utama bahwasanya guru itu mampu action
di kelas seperti yang sudah dilaksanakan oleh guru selama ini.
Tanpa adanya guru, tidak akan ada dokter, pegawai, manajer dan
sebagainya. Media maya, LIPUTAN GURU : Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini,
Kamis (23/4) 2016, di MTs N1 Kudus : “Pak Jokowi tidak akan bisa jadi presiden
tanpa guru….”, (di hadapan kepala sekolah dan semua guru) “Aslinya saya juga
produk pendidikan yang diajar oleh guru seperti anda, artinya derajat anda
lebih tinggi dibanding saya”.
Problema yang kita hadapi sekarang ini, bagaimana mensejajarkan kualitas
pendidikan di Indonesia dengan negara-negara maju di dunia. Kurikulum sudah
dievaluasi berulang-ulang dan diganti untuk kesekian kalinya agar bisa
mengikuti perkembangan jaman, khususnya jaman kekinian yaitu era IT. Muncullah
kurikulum yang sudah disempurnakan yaitu K-13 yang menuntut para guru sibuk
mengikuti workshop.
Meningkatkan dan mensejajarkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan
negara-negara maju di dunia tidak bisa dilaksanakan dengan secara instan.
Ada dua hal yang perlu dipertimbangkan untuk mensejajarkan kualitas pendidikan
Indonesia dengan negara-negara maju, yaitu program jangka pendek dan program
jangka panjang.
Program jangka pendek, guru sebaiknya jangan terlalu banyak dibebani dengan
tugas-tugas administrasi atau birokrasi. Guru harus fokus dengan tugasnya
mengajar di kelas karena siswa membutuhkan pelayanan guru di dalam kelas.
Guru professional adalah guru yang selalu siap melayani siswa di kelas.
Untuk meningkatkan profesionalitasnya, guru jangan terlalu
banyak meninggalkan kelas untuk mengikuti workshop. Profesionalitas guru
tetap dijaga dengan meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Tugas
utama guru adalah mengajar, mendidik, melatih, dan mengevaluasi
siswa. Sedangkan mengajar, mendidik, dan melatih adalah merupakan suatu
seni.
Guru memiliki seni yang berbeda dengan guru lain didalam
melaksanakan tugasnya di kelas. Guru tinggal sharing pengalaman mengajar
langsung di kelas dengan guru-guru lain yang mengajar mata-pelajaran yang
sejenis.
Guru tidak perlu lagi mengikuti workshop terkait dengan pelatihan
mengajar, karena sebelum jadi guru atau semasa kuliah, calon guru sudah
ditempa, digembleng dan dilatih dan mendapatkan pelatihan mengajar langsung di
sekolah yang ditentukan oleh dosen pembimbing. Selama praktek atau pelatihan
mengajar, mahasiwa calon guru betul-betul diawasi dan dibimbing oleh dosen
pembimbing dan guru pamong secara ketat.
Kategori :